Ketix News
  • Home
  • Trending
  • News
  • Influencer
  • Ingat Mati
  • Bisnis & UMKM
  • Kelas Online
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • News
  • Influencer
  • Ingat Mati
  • Bisnis & UMKM
  • Kelas Online
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ketix News
No Result
View All Result
Home News

Pilkada Jatim Syarat Curang: Tim Machfud Surabaya, Tim Sumenep Barokah Siap Gugat dan Saksi Paslon Latifah Kabupaten Malang Tolak Tanda Tangan

Redaksi by Redaksi
20 December 2020
in News
469 25
0
Pilkada Jatim Syarat Curang: Tim Machfud Surabaya, Tim Sumenep Barokah Siap Gugat dan Saksi Paslon Latifah Kabupaten Malang Tolak Tanda Tangan
494
SHARES
499
VIEWS

Paslon yakin menang, tapi keluhkan DPP hanya “Diam”

Ketix– Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 di Jawa Timur (Jatim) berlangsung di 19 kabupaten/ kota. Hasil quick count atau hitung cepat Pilkada Jatim merupakan hasil sementara, bukan hasil resmi yang final dari KPU. Ada beberapa daerah disinyalir terjadi kecurangan, antara lain: Surabaya, Sumenep dan Kabupaten Malang.

Berita terkaitArtikel

Gempar! Situs Link Porno di Buku Sosiologi SMA Tuai Kritikan

5 Kritikan ke Jokowi dan Pemerintah Berujung di Kepolisian Selama 2020

MC Gagal Nia Ramadhani Sebut Tuhan dengan Kata ‘Elo’ Tuai Kecaman Jilid II

Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil nomor urut 2, Machfud Arifin – Mujiaman layangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas hasil Pilkada Surabaya.

Seperti disebutkan kompas.com untuk mengawal gugatan tersebut, Machfud merekrut Tim pengacara setidaknya enam orang pengacara, di antaranya adalah mantan juru bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah

“Kami punya tim hukum yang mengawal gugatan, salah satunya Febri Diansyah,” jelasnya Machfud Sabtu (19/12/2020) malam.

Dia meyakini bahwa gugatan yang masuk akan membawa hal baik karena MK saat ini melihat keadilan lebih kualitatif.

“Jadi melihat keadilan bukan karena selisih angka hasil Pilkada, tapi lebih kualitatif,” jelasnya.

Setelah Surabaya, selanjutnya Sumenep. Dikutip dari santrinews.com Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Fattah Jasin – Ali Fikri Writs meloporkan dugaan money politik kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumenep pada, Senin 14 Desember 2020.

Dugaan pidana Pilkada Sumenep 2020 itu dilakukan oleh beberapa kepala desa (Kades) dan pemerintah kecamatan dalam rangka untuk memenangkan Paslon Achmad Fauz – Dewi Khalifah.

Dan daerah lainnya yang terdapat kecurangan yaitu di pemilihan Bupati Malang. Disebutkan antaranews.com hasil rekapitulasi Pemilihan Bupati (Pilbup) Malang yang memenangkan Pasangan Sanusi- Didik Gatot Subroto (SANDI) ditolak Saksi Pasangan Lathifah Shohib- Didik Budi Muljono (LADUB) dan Saksi Malang Jejeg.

“Kami menolak hasil rekapitulasi yang dilakukan malam ini,” ujar Saksi Paslon LADUB, M Isa Ansori kepada TIMES Indonesia, Rabu (16/12/2020).

Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Malang masih mengumpulkan data-data mengenai dugaan pelanggaran yang terjadi pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Dikutip dari antaranews.com Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Malang Ali Ahmad mengatakan bahwa data-data yang saat ini dikumpulkan tersebut nantinya akan diserahkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB dan pasangan calon Lathifah Shohib-Didik Budi Muljono.

Paslon yakin menang, tapi keluhkan DPP hanya “Diam”, ada apa?

Berdasar investigasi Tim Paslon yakin menang karena sudah mengumpulkan bukti-bukti. Anehnya, ketika diajukan ke DPP hanya diam, tidak merespon.

Tentu hal ini mengundang tanda tanya besar Tim Sukses Paslon. Kenapa DPP diam atas kecurangan yang dilakukan paslon lawan. Akibatnya, Paslon dari Pilbup Surabaya, Sumenep dan Kabupaten malang mengambil inisiatif menolak tanda tangan pemenangan atas paslon yang terpilih karena ada indikasi curang.

Tim sukses sangat berharap ada tindakan jelas dari DPP terkait pelaporan hasil rekapitulasi Pilbup di tiga wilayah tersebut. Apa daya, sampai saat ini DPP belum memberi keterangan terhadap pelaporan yang sudah dilayangkan ke MK.

Baca Juga: Edan! Golput Kalahkan Bobby Menantu Jokowi di Pilkada Medan, Berapa Persen?

Tags: DPPKPUmalangMKPilbuppilkadaSumenep
Share198Tweet124ShareSendShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Gempar! Situs Link Porno di Buku Sosiologi SMA Tuai Kritikan

by Redaksi
15 February 2021
0
Gempar! Situs Link Porno di Buku Sosiologi SMA Tuai Kritikan

Ketix- Buku mata pelajaran Sosiologi SMA Kelas XII di Jawa Barat tengah menjadi sorotan karena adanya muatan link porno. Diketahui,...

Read more

5 Kritikan ke Jokowi dan Pemerintah Berujung di Kepolisian Selama 2020

by Redaksi
13 February 2021
0
5 Kritikan ke Jokowi dan Pemerintah Berujung di Kepolisian Selama 2020

Ketix- Presiden Joko “Jokowi” Widodo baru-baru ini meminta masyarakat agar lebih aktif mengkritik, memberi masukan atau potensi maladministrasi mengenai layanan...

Read more

MC Gagal Nia Ramadhani Sebut Tuhan dengan Kata ‘Elo’ Tuai Kecaman Jilid II

by Redaksi
13 February 2021
0
MC Gagal Nia Ramadhani Sebut Tuhan dengan Kata ‘Elo’ Tuai Kecaman Jilid II

Ketix- Artis Nia Ramadhani mendapat banyak kritikan karena beberapa hal yang dilakukan olehnya selama menjadi MC TikTok Awards Indonesia 2020....

Read more
No Result
View All Result
Ketix News

Recent News

  • Gokil! Baru 6 Bulan, Marketplace padiumkm.id Besutan Erick Thohir Ini Sudah Cetak Rp11,4 Triliun 15 February 2021
  • Kisah Kekejaman Pemimpin China Mao Zedong 15 February 2021
  • Gempar! Situs Link Porno di Buku Sosiologi SMA Tuai Kritikan 15 February 2021

Categories

  • Bisnis & UMKM
  • Business
  • Headlines
  • Influencer
  • Ingat Mati
  • Kisahati
  • Komik
  • Lifestyle
  • News
  • Sports
  • Trending
  • Uncategorized
  • Video
  • World

Dapatkan update terbaru dari Ketix


© 2020 Ketix - Duniakan Ceritamu

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • News
  • Influencer
  • Ingat Mati
  • Bisnis & UMKM
  • Kelas Online

© 2020 Ketix - Duniakan Ceritamu

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In