Paslon yakin menang, tapi keluhkan DPP hanya “Diam”
Ketix– Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 di Jawa Timur (Jatim) berlangsung di 19 kabupaten/ kota. Hasil quick count atau hitung cepat Pilkada Jatim merupakan hasil sementara, bukan hasil resmi yang final dari KPU. Ada beberapa daerah disinyalir terjadi kecurangan, antara lain: Surabaya, Sumenep dan Kabupaten Malang.
Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil nomor urut 2, Machfud Arifin – Mujiaman layangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas hasil Pilkada Surabaya.
Seperti disebutkan kompas.com untuk mengawal gugatan tersebut, Machfud merekrut Tim pengacara setidaknya enam orang pengacara, di antaranya adalah mantan juru bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah
“Kami punya tim hukum yang mengawal gugatan, salah satunya Febri Diansyah,” jelasnya Machfud Sabtu (19/12/2020) malam.
Dia meyakini bahwa gugatan yang masuk akan membawa hal baik karena MK saat ini melihat keadilan lebih kualitatif.
“Jadi melihat keadilan bukan karena selisih angka hasil Pilkada, tapi lebih kualitatif,” jelasnya.
Setelah Surabaya, selanjutnya Sumenep. Dikutip dari santrinews.com Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Fattah Jasin – Ali Fikri Writs meloporkan dugaan money politik kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumenep pada, Senin 14 Desember 2020.
Dugaan pidana Pilkada Sumenep 2020 itu dilakukan oleh beberapa kepala desa (Kades) dan pemerintah kecamatan dalam rangka untuk memenangkan Paslon Achmad Fauz – Dewi Khalifah.
Dan daerah lainnya yang terdapat kecurangan yaitu di pemilihan Bupati Malang. Disebutkan antaranews.com hasil rekapitulasi Pemilihan Bupati (Pilbup) Malang yang memenangkan Pasangan Sanusi- Didik Gatot Subroto (SANDI) ditolak Saksi Pasangan Lathifah Shohib- Didik Budi Muljono (LADUB) dan Saksi Malang Jejeg.
“Kami menolak hasil rekapitulasi yang dilakukan malam ini,” ujar Saksi Paslon LADUB, M Isa Ansori kepada TIMES Indonesia, Rabu (16/12/2020).
Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Malang masih mengumpulkan data-data mengenai dugaan pelanggaran yang terjadi pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Dikutip dari antaranews.com Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Malang Ali Ahmad mengatakan bahwa data-data yang saat ini dikumpulkan tersebut nantinya akan diserahkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB dan pasangan calon Lathifah Shohib-Didik Budi Muljono.
Paslon yakin menang, tapi keluhkan DPP hanya “Diam”, ada apa?
Berdasar investigasi Tim Paslon yakin menang karena sudah mengumpulkan bukti-bukti. Anehnya, ketika diajukan ke DPP hanya diam, tidak merespon.
Tentu hal ini mengundang tanda tanya besar Tim Sukses Paslon. Kenapa DPP diam atas kecurangan yang dilakukan paslon lawan. Akibatnya, Paslon dari Pilbup Surabaya, Sumenep dan Kabupaten malang mengambil inisiatif menolak tanda tangan pemenangan atas paslon yang terpilih karena ada indikasi curang.
Tim sukses sangat berharap ada tindakan jelas dari DPP terkait pelaporan hasil rekapitulasi Pilbup di tiga wilayah tersebut. Apa daya, sampai saat ini DPP belum memberi keterangan terhadap pelaporan yang sudah dilayangkan ke MK.
Baca Juga: Edan! Golput Kalahkan Bobby Menantu Jokowi di Pilkada Medan, Berapa Persen?