Ketix– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang tersangka yaitu sebagai tersangka penerima suap Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sedangkan tersangka adalah Ardian IM (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).
Dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu, 5 Desember di beberapa tempat di Jakarta, dikutip dari pikiranrakyat.com petugas KPK mengamankan barang bukti uang dengan jumlah sekitar Rp14,5 miliar dalam berbagai pecahan mata uang yaitu sekitar Rp11, 9 miliar, sekitar 171,085 dolar AS (setara Rp2,420 miliar) dan sekitar 23.000 dolar Singapura (setara Rp243 juta).
Menanggapi hal tersebut, seorang penceramah populer tanah air Gus Miftah menyindir dalam unggahan di akun instagramnya @gusmiftah dengan mengumpamakan seekor tupai yang dalam bahasa jawa disebut bajing.
“Kalian tau tupai?? tupai itu dalam bahasa jawa disebut Bajing. Maka saya sering mengatakan, hewan yang suka makan tanaman di kebun namanya BAJING. Tetapi pejabat yang suka makan uang rakyat, apalagi dana bansos korona namanya BA JI NGAN”. Ungkapnya di akun instagram pribadinya (06/12)
Selain itu ustadz yang sering disapa akrab gus miftah juga menuliskan sebuah caption, Maaf mau tanya untuk koruptor dana bansos corona ada nggak istilah yang lebih kasar dibandingkan “ BA JI NGAN”
Baca Juga: Buron KPK Mensos Juliari Serahkan Diri, dr. Tirta: Koruptor Dana Bansos Covid-19 Hukuman Mati!