Ketix – Siapa yang tidak kenal dengan framing Sunda Empire yang sempat menghebohkan warga enam dua. Seperti yang diketahui, Sunda Empire yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat ini disebut-sebut sebagai kerajaan baru yang memiliki cukup banyak pengikut. Sunda Empire mulai banyak dikenal setelah hadir di Indonesia Lawyer Club (ILC) dan memberikan pernyataan-pernyataan konyol seputar perkembangan dunia.

Pada pernyataannya, petinggi Sunda Empire Rangga Sasana mengaku telah menguasai tatanan bumi. Akibat ulahnya ini petinggi Sunda Empire, Rangga ditangkap polisi di kawasan Tambun, Kabupaten Bekasi, pada Selasa, 28 Januari 2020.
Belakangan ini, seperti dikutip dari suara.com, petinggi Sunda Empire masih saja mengeluarkan pernyataan-pernyataan kontroversial meskipun sudah berada dalam persidangan. Salah satunya klaim mereka bahwa Sunda Empire memiliki kekuasaan atas Kejaksaan Negeri hingga Pengadilan Negeri Bandung.
Klaim tersebut dilontarkan dua petinggi Sunda Empire dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa, 25 Agustus 2020. Persidangan itu menggelar sidang atas tiga terdakwa dari Sunda Empire, yaitu Nasri Banks, Rd Ratnaningrum, dan Rangga Sasana.

Argumen mereka dimulai dari narasi Nasri Banks. Di hadapan jaksa dan majelis hakim, Nasri yang datang mengenakan kemeja putih ini dengan semangat menjawab setiap pertanyaan dari jaksa. Bahkan, Nasri menceritakan soal negara-negara dunia yang perlu datang ke Bandung untuk daftar ulang.
Tak hanya Nasri. Disadur dari detik.com, narasi lainnya juga diungkapkan Rangga. Dia yang datang menggunakan seragam kebesaran berwarna hitam dengan aneka lambang ini awalnya menceritakan soal keikutsertaannya dalam Sunda Empire.
Baca juga: 5 Pola Pikir Menuju Sukses ala Influencer Deddy Corbuzier
