Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) 2020 Tujuan dan Maknanya
Ketix– Acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2020 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diwarnai kejadian mati lampu, Rabu (16/12). Acara itu dihadiri langsung sejumlah pejabat negara dan Presiden Joko Widodo alias Jokowi secara virtual.
Dikutip dari jpnn.com Peristiwa itu terjadi saat Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan pidatonya. Saat itu, Firli melaporkan kepada Jokowi bahwa KPK telah bekerja sama dengan penyelenggara pemilu untuk membangun program Pilkada yang berintegritas.
Peristiwa itu terlihat di akun Sekretariat Presiden di YouTube. Saat lampu padam, gambar Firli yang menyampaikan sambutan dari gedung KPK menghilang.
Hal ini membuat wajah Jokowi terlihat terkejut. Diberitakan fajar.co.id mata Jokowi melirik ke kamera yang menyorotinya, lalu kepalanya menggeleng ke kiri dan ke kanan. Di samping Jokowi terdapat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD. Mahfud MD terdiam, beberapa kali memandang ke wajah Jokowi.
Setelah itu, munculah pembawa acara yang mengkonfirmasi bahwa adanya gangguan sistem dan memohon maaf atas kejadian tersebut. Pada akhirnya, Jokowi diberi kesempatan untuk memberikan sambutan. Presiden Indonesia dua periode itu lalu membahas sejumlah harapan terkait pencegahan korupsi, termasuk peristiwa mati lampu ini.
“Meskipun listrik di KPK padam, tetapi pemberantasan korupsi tidak boleh padam,” kata Jokowi.
Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) 2020 Tujuan dan Maknanya
Hari Anti Korupsi Sedunia kembali diperingati pada Kamis, 9 Desember 2020, termasuk di Indonesia. Surat Edaran KPK tentang peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 9 Desember 2020 telah terbit pada 20 November.
Dalam surat edaran nomor 30/2020 dijelaskan, dikutip dari detikNews.com peringatan bertujuan menggambarkan perkembangan kegiatan anti korupsi. Tujuan lain adalah Hari Anti Korupsi Sedunia 9 Desember 2020 penguatan komitmen pemberantasan korupsi.
“Konsep dan bentuk pelaksanaan rangkaian Hakordia tahun 2020 di kementerian atau lembaga dan pemda diserahkan sepenuhnya pada kebijakan, anggaran, dan kesiapan masing-masing,” tulis surat edaran KPK tersebut.
Makna peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 9 Desember 2020 adalah upaya penyadaran publik terkait bentuk kejahatan ini. Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harus dihadapi juga dengan cara luar biasa.