Ketix News
  • Home
  • Trending
  • News
  • Influencer
  • Ingat Mati
  • Bisnis & UMKM
  • Kelas Online
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • News
  • Influencer
  • Ingat Mati
  • Bisnis & UMKM
  • Kelas Online
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ketix News
No Result
View All Result
Home News

Malang Raya Modifikasi PSBB jadi PPKM, Diberlakukan 11-25 Januari, Begini Aturannya!

Redaksi by Redaksi
10 January 2021
in News
1.3k 41
0
Malang Raya Modifikasi PSBB jadi PPKM, Diberlakukan 11-25 Januari, Begini Aturannya!
1.4k
SHARES
1.4k
VIEWS

Ketix– Pemerintah daerah Malang Raya sepakat memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai 11-25 Januari mendatang. Berbeda dengan wilayah lain, Malang Raya punya aturan tersendiri. Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri,  Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dimodifikasi menjadi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan mulai diberlakukan 11 hingga 25 Januari 2021.

Berkaitan dengan itu, Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan tiga daerah meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu telah sepakat memodifikasi beberapa poin sesuai instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Dikutip dari detiknews.com pihaknya telah menyampaikan dalam rapat koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur. Bahwa Malang Raya memilih untuk memodifikasi pelaksanaan PSBB yang ditentukan sejak 11-25 Januari mendatang oleh pemerintah pusat.

Berita terkaitArtikel

Gempar! Situs Link Porno di Buku Sosiologi SMA Tuai Kritikan

5 Kritikan ke Jokowi dan Pemerintah Berujung di Kepolisian Selama 2020

MC Gagal Nia Ramadhani Sebut Tuhan dengan Kata ‘Elo’ Tuai Kecaman Jilid II

“Selanjutnya berkaitan dengan PPKM, modifikasi dari PSBB, kami sudah sampaikan ke ibu gubernur bahwa Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu memakai modifikasi, tidak sama sepenuhnya dengan instruksi Mendagri Nomor 1 tahun 2021,” paparnya, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, media jejaring suara.com, Sabtu (09/01/2021).

Lebih lanjut, Sutiaji mengungkapkan PPKM merupakan modifikasi dari PSBB yang akan diberlakukan pengetatan terhadap tempat usaha, mal, restoran, untuk memulai jam operasional sejak pukul 07.00 WIB hingga dengan pukul 20.00 WIB. Sementara batas kuota ditentukan maksimal 50 persen, berbeda dengan instruksi Mendagri yakni 25 persen. “Terus kuota (kapasitas mal, restoran, dan tempat wisata) kalau di instruksi Mendagri jumlahnya maksimalnya 25 persen, di kita, kita ambil 50 persen, jadi tidak 25 persen, tetapi 50 persen. Copy pastenya adalah WFH (Work From Home) dan WFO (Work From Office),” katanya.

Selain itu, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko mengaku, jika tempat wisata di Kota Batu akan tetap buka saat pelaksanaan PPKM. Hanya saja diterapkan batasan kuota pengunjung. Selama ini, pengelola wisata sangat kesulitan memenuhi target, meskipun hanya 50 persen. Hal ini terbukti saat liburan kemarin, jumlah kunjungan wisata jauh dari 50 persen.

Alasan dasar modifikasi, Sutiaji menjelaskan bahwa pembatasan kegiatan masyarakat di Malang Raya merujuk kepada klaster-klaster sebaran virus COVID-19 beberapa waktu terakhir. Jika masyarakat bisa disiplin menjalankan PPKM, maka lonjakan kasus COVID-19 akan mampu ditekan seperti harapan dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Drakor Start Up Bisa Jadi Inspirasi Anak Muda Jatim, Khofifah Ingin KEK Singhasari Seperti Sandbox, Ini Penjelasannya!

Tags: BatuindonesiaJatimJawatimurmalangMalangrayaSutiaji
Share551Tweet345ShareSendShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Gempar! Situs Link Porno di Buku Sosiologi SMA Tuai Kritikan

by Redaksi
15 February 2021
0
Gempar! Situs Link Porno di Buku Sosiologi SMA Tuai Kritikan

Ketix- Buku mata pelajaran Sosiologi SMA Kelas XII di Jawa Barat tengah menjadi sorotan karena adanya muatan link porno. Diketahui,...

Read more

5 Kritikan ke Jokowi dan Pemerintah Berujung di Kepolisian Selama 2020

by Redaksi
13 February 2021
0
5 Kritikan ke Jokowi dan Pemerintah Berujung di Kepolisian Selama 2020

Ketix- Presiden Joko “Jokowi” Widodo baru-baru ini meminta masyarakat agar lebih aktif mengkritik, memberi masukan atau potensi maladministrasi mengenai layanan...

Read more

MC Gagal Nia Ramadhani Sebut Tuhan dengan Kata ‘Elo’ Tuai Kecaman Jilid II

by Redaksi
13 February 2021
0
MC Gagal Nia Ramadhani Sebut Tuhan dengan Kata ‘Elo’ Tuai Kecaman Jilid II

Ketix- Artis Nia Ramadhani mendapat banyak kritikan karena beberapa hal yang dilakukan olehnya selama menjadi MC TikTok Awards Indonesia 2020....

Read more
No Result
View All Result
Ketix News

Recent News

  • Gokil! Baru 6 Bulan, Marketplace padiumkm.id Besutan Erick Thohir Ini Sudah Cetak Rp11,4 Triliun 15 February 2021
  • Kisah Kekejaman Pemimpin China Mao Zedong 15 February 2021
  • Gempar! Situs Link Porno di Buku Sosiologi SMA Tuai Kritikan 15 February 2021

Categories

  • Bisnis & UMKM
  • Business
  • Headlines
  • Influencer
  • Ingat Mati
  • Kisahati
  • Komik
  • Lifestyle
  • News
  • Sports
  • Trending
  • Uncategorized
  • Video
  • World

Dapatkan update terbaru dari Ketix


© 2020 Ketix - Duniakan Ceritamu

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • News
  • Influencer
  • Ingat Mati
  • Bisnis & UMKM
  • Kelas Online

© 2020 Ketix - Duniakan Ceritamu

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In