Simak videonya di YouTube Jang Hansol dan dugaan eksploitasi tenaga ABK.
Ketix – Sebuah video berita yang dipublikasikan oleh MBC News, media dari Korea Selatan mendadak viral setelah diulas oleh influencer Jang Hansol melalui kanal YouTube-nya, Korea Reomit, pada Rabu, 6 Mei 2020. Video tersebut memperlihatkan jenazah anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang bekerja di kapal China, dilempar ke tengah laut. Kanal MBC News merilis video tersebut dengan judul Eksklusif, 18 Jam Sehari Kerja. Jika Jatuh Sakit dan Meninggal, Lempar ke Laut. Hansol menarasikan, video tersebut adalah bentuk pelanggaran terhadap hak asasi manusia (HAM) warga Indonesia yang bekerja di kapal China.
Seperti dikutip dari tribunnews.com, pada video itu, MBC disebutkan mendapatkan rekaman itu setelah kapal tersebut sedang berlabuh di Pelabuhan Busan. Saat itu, ada warga Indonesia meminta bantuan kepada pemerintah Korea Selatan dan media setempat. Awalnya, media tidak mempercayai rekaman tersebut. Apalagi ketika hendak dilakukan pemeriksaan, kapal itu telah kembali berlayar.
Video tersebut diberitakan terjadi 30 Maret di Samudera Pasifik, bagian barat. Pada video tersebut menggambarkan sebuah kotak dibungkus kain merah yang dikelilingi beberapa orang terdapat di geladak kapal. Hansol menarasikan, kotak tersebut adalah berisikan jenazah Ari, ABK warga negara Indonesia berusia 24 tahun. Tampak seorang kru memegang dupa dan menuangkan cairan sebagai bentuk upacara pemakaman di sana. Setelah itu, kotak berisi jenazah Ari tersebut dibuang ke tengah laut.
Sebelum Ari, dari video tersebut juga didapat keterangan sudah ada Al Fatah, 19 tahun, dan Sepri, 24 tahun, yang juga meninggal dan jenazahnya dibuang ke laut. MBC juga menayangkan surat pernyataan yang ditandatangani ABK, yang di dalamnya terdapat pasal kesepakatan jika sampai terjadi musibah dan meninggal, jenazahnya akan dikremasi. Proses kremasi dilaksanakn setelah kapal bersandar di suatu daerah, dan abunya akan dipulangkan ke Indonesia. Dalam surat itu juga terdapat pernyataan mereka akan diasuransikan sebesar USD10.000, atau sekitar Rp150 juta, yang akan diserahkan kepada ahli waris mereka.
Hansol juga menarasikan kesaksian dari pekerja kapal yang mengatakan tempat kerja mereka buruk dan terjadi eksploitasi tenaga kerja. Disebutkan bahwa rekan kerja mereka yang meninggal itu diketahui sudah sakit selama satu bulan. Korban awalnya kram, setelah itu mengalami pembengkakan di bagian kaki dan menjalar ke tubuh hingga mengalami sesak napas. Salah satu eksploitasi juga terjadi ketika pelaut dari China minum air botolan, sementara awak kapal Indonesia terpaksa minum air laut.
Dalam tayangan itu juga disebutkan bahwa mereka bekerja selama 18 jam sehari. Ada juga kesaksian seorang pelaut yang mengatakan bahwa dia pernah berdiri selama 30 jam. Mereka hanya mendapatkan jatah enam jam untuk makan dan beristirahat. Selama sekitar 13 bulan bekerja, lima awak kapal itu menerima gaji sekitar 140.000 won atau sekitar Rp1,7 juta. Jika dibagi per bulan, para pelaut itu hanya menerima sekitar 11.000 won atau Rp135.350.

Kemlu Akan Panggil Dubes China
Menanggapi video viral tersebut, seperti dikutip dari tempo.co, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan bahwa masalah ini sudah ditangani perwakilan Indonesia di tiga negara, yaitu China, Korea Selatan, dan Selandia Baru. Menurut Juru Bicara Kemlu Teuku Faizasyah, peristiwa tersebut dilakukan di perariran yang masuk wilayah kerja KBRI Selandia Baru. “Selain itu, KBRI Beijing menindaklanjuti dengan pemerintah setempat, sementara KBRI Seoul mengurusi penanganan ABK Indonesia, termasuk pemulangan mereka,” ujarnya, Rabu, 6 Mei 2020. Menurut Teuku, jenazah tersebut bukan dibuang. ”Istilahnya pelarungan jenazah (burial at sea) dan telah ada prosedurnya,” ungkapnya. Kemlu memastikan pihak yang merekrut ABK tersebut di Indonesia juga akan dimintai pertanggungjawaban atas insiden ini.
Sementara itu, seperti dikutip dari news.detik.com, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha mengonfirmasikan peristiwa tersebut. Kemlu juga akan memanggil Duta Besar China untuk mengklarifikasi berita tersebut. Judha menyebutkan, terdapat 3 jenazah WNI dilarungkan ke laut karena kematiannya disebabkan penyakit menular. Hal itu terjadi pada Desember 2019 dan Maret 2020. “Pada kapal Long Xin 629 dan Long Xin 604, terjadi kematian 3 ABK WNI saat kapal sedang berlayar di Samudera Pasifik. Kapten kapal menjelaskan bahwa keputusan melarung jenazah karena kematian disebabkan penyakit menular dan hal ini berdasarkan persetujuan awak kapal lain,” ujar Judha dalam keterangannya, Kamis, 7 Mei 2020.

Komentar Menteri Kelautan Edhy Prabowo dan Susi Pudjiastuti
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, seperti dikutip dari pojoksatu.id, mengaku telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait peristiwa tersebut, yaitu Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, Kementerian Tenaga Kerja, dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). “Koordinasi termasuk dugaan adanya eksploitasi terhadap ABK kita,” kata Edhy, Kamis, 7 Mei 202.
Anak buah Prabowo Subianto ini mengatakan, pelarungan jenazah memang dimungkinkan dengan mengacu aturan kelautan Organisasi Buruh Internasional atau ILO. Dalam peraturan ILO Seafarer’s Service Regulations, pelarungan jenazah di laut diatur dalam Pasal 30. Pelarungan boleh dilakukan setelah memenuhi beberapa syarat.
Pertama, kapal berlayar di perairan internasional. Kedua, ABK telah meninggal lebih dari 24 jam atau kematiannya disebabkan penyakit menular dan jasad telah disterilkan. Ketiga, kapal tak mampu menyimpan jenazah karena alasan higienitas atau pelabuhan melarang kapal menyimpan jenazah, atau alasan sah lainnya. Dan Keempat, sertifikat kematian telah dikeluarkan oleh dokter kapal (jika ada). Selain itu jenazah juga diperlakukan dengan hormat dengan upacara kematian. Adapun mengenai ABK yang selamat dan kini berada di Korea Selatan, Edhy memastikan akan menemui mereka. Selain itu, pemerintah akan meminta pertanggungjawaban perusahaan yang merekrut dan menempatkan mereka.
Sementara itu, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti juga ikut berkomentar melalui cuitan di Twitter. Seperti dikutip dari money.kompas.com, Susi mencuit, “Illegal unreported unregulated Fishing = Kejahatan yg mengambil kedaulatan sumber daya ikan kita = sumber protein = Ketahanan pangan = TENGGELAMKAN, Saya sudah teriak sejak tahun 2005.”
Susi yang kerap menenggelamkan kapal pencuri ikan ilegal pada masanya menyatakan, itulah alasan Illegal Unreported Unregulated Fishing (IUUF) harus dihentikan. Menurut dia, penghentian IUUF perlu kerja sama internasional. IUUF adalah kejahatan lintas negara yang dilakukan di beberapa wilayah laut, oleh kru dan ABK dari berbagai negara. Hasil tangkapannya juga ilegal, seperti sirip hiu. Tak jarang, pelaku illegal fishing ini juga menyelundupkan berbagai komoditi termasuk narkoba melalui jalur laut yang sulit dilacak.
Baca juga: Paus Fransiskus Ajak Semua Umat Berpuasa dan Berdoa di Bulan Suci Ramadan untuk Akhiri Covid-19