Modus bersembunyi di bak mobil hingga di toilet bus agar lolos pemeriksaan.
Ketix – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah dengan tegas melarang kegiatan mudik untuk semua kalangan pada Lebaran tahun ini. Hal ini dilakukan agar rantai penyebaran virus Corona di Indonesia bisa diputus. Dengan demikian, Indonesia bisa lebih cepat pulih dari hantaman badai Covid-19. Meski demikian, sepertinya keinginan masyarakat untuk melakukan mudik masih sangat tinggi. Untuk itu, pihak kepolisian dibantu aparat yang terkait memperketat pemeriksaan setiap kendaraan yang melintas di perbatasan. Itu untuk memastikan yang melintas bukanlah pemudik. Namun, masih ada saja ulah oknum masyarakat yang sepertinya mengabaikan larangan tersebut. Berbagai cara mereka lakukan agar masih bisa mudik ke kampung halaman.
Seperti dikutip dari kompas.id, pemeriksaan salah satunya dilakukan di perbatasan Jawa Barat (Jabar) dan Jawa Tengah (Jateng). Pemeriksaan secara ketat dilakukan untuk menekan pergerakan pemudik ke Jateng. Kepolisian Daerah Jateng telah menetapkan 13 titik pemeriksaan di sejumlah perbatasan untuk menyeleksi kendaraan. Standar prosedur operasinya adalah pengendara yang melintas didata dan dicek suhu tubuhnya. Jika hasil pendataan mengindikasikan yang melintas adalah pemudik, polisi meminta pengendara tersebut memutar arah kembali ke daerah semula. Menurut Kapolda Jateng Inspektur Jendral Pol Rycko Amelza Dahniel, sebelum larangan mudik diberlakukan, 700 ribu pemudik telah masuk ke Jateng. “Sejak ada pelarangan mudik, 100 ribu pemudik mencoba masuk ke Jateng, tetapi kami minta putar balik ke Jakarta,” ujar Kapolda di Gerbang Tol Pejagan, Rabu, 29 April 2020.
Sembunyi di Bak Mobil dan Toilet Bus
Bersembunyi adalah salah satu cara pemudik agar lolos dari pemeriksaan petugas. Seperti dikutip dari Jawapos.com, sebanyak 8 pemudik terjaring pemeriksaan Polsek Tenggilis Mejoyo dan petugas gabungan di pos cek poin Jalan Rungkut Industri XIV, Surabaya, Jawa Timur. Mereka tertangkap bersembunyi di dalam bak mobil pickup nopol N 8494 TI yang ditutup terpal warna biru. Kapolsek Tenggilis Mejoyo Kompol Kristiyan Beorbel Martino mengatakan, mereka adalah pemudik yang hendak pulang ke Surabaya. Setelah diturunkan, para pemudik dan sopir lalu dicek suhu badan dan disemprot disinfektan. Setelah didata, mereka juga diminta putar balik.
Kasus lain, seperti dikutip dari cnnindonesia.com, polisi menemukan enam pemudik bersembunyi di sebuah bus antarkota antarprovinsi (AKAP) untuk menghindari pemeriksaan. Lima bersembunyi di dalam bus, dan satu orang di toilet. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, peristiwa tersebut terungkap di pos penyekatan Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi, Rabu, 29 April 2020, sekitar pukul 22.00 WIB. Sopir bus tujuan Semarang, Jawa Tengah itu mendapatkan teguran dan bus diminta berputar balik kembali ke Jakarta.
Sebuah mobil pickup juga harus memutar balik di Pospam Gerem Bawah, Cilegon, Banten. Seperti dikutip liputan6.com, mobil tersebut diketahui membawa pemudik yang bersembunyi di tumpukan kerupuk yang diangkut. Kapolsek Pulomerak AKP Rifki Seftirian mengatakan, petugas curiga karena mobil tersebut seperti kelebihan muatan. Setelah diperiksa ditemukan sepasang pemudik yang mengaku berasal dari Semarang hendak mudik ke Bengkulu. Sementara itu, seperti dikutip dari tribunnews.com, di Bogor pelanggaran ditemukan petugas yang memeriksa sebuah truk yang didalamnya mengangkut motor pemudik. Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, modus ini dilakukan untuk mengelabui petugas seakan-akan truk tersebut mengangkut barang.
Di Tangerang, enam pemudik diberhentikan polisi di pos pemeriksaan di Kawasan Citra Raya. Seperti dikutip dari news.detik.com, truk kontainer yang berisi pemudik menuju daerah Lebak dan Pandeglang diminta putar balik oleh jajaran Polresta Tangerang. Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam mengatakan, kontainer tersebut berisi 6 orang dan sopir. Mereka diminta tidak melanjutkan perjalanan ke daerah masing-masing. “Kontainer berikut penumpang diberikan imbauan dan kendaraan putar balik tak boleh melintas,” tegas Ade.

Sewa Mobil Pribadi
Dari tayangan Mata Najwa, Rabu, 29 April 2020 yang tertajuk Utak Utik Mudik, juga didapat kenyataan bahwa banyak kendaraan pribadi yang menawarkan jasa untuk mengangkut pemudik secara diam-diam. Menanggapi hal ini, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan bahwa pihaknya sudah berulangkali mengingatkan. “Silakan saja kalau mau menawarkan jasa. tetapi perlu diingat belum tentu mereka akan lolos. Malah lebih parah lagi, bisa ditangkap jika ketahuan mengoperasikan kendaraan pribadi secara ilegal,” ujar Adita melalui video conference.
Menurut Adita, polisi bisa lebih tegas lagi menerapkan aturan kendaraan pribadi untuk angkutan umum. “Plat hitam dibuat untuk angkutan umum itu ilegal,” imbuhnya. Hal senada juga dikatakan pakar kebijakan publik Agus Pambagio. “Angkutan umum itu harus plat kuning dan harus uji KIR. Jika terjadi kecelakaan pada mobil plat hitam, tidak ada jaminan apapun yang diterima. Banyak itu online-online, cabut saja izinnya, STNK, supaya kapok. Kalau tidak ditindak tegas, akan begitu saja terus,” tegasnya.
Baca juga: Indonesia Punya Kampanye Kreatif D’Ratu Amazing “Masker Challenge”
