Ingat Mati diasuh oleh Calon Jenazah Motorcycle Club (CJMC)
Pembebasan dari penjajah atas Republik Indonesia tidak lepas dari sejarah yang mengantarkannya pada puncak kemerdekaan. Pada era tersebut tersiar kabar ada gerakan komunisme yang merongrong kedaulatan Pancasila. Karena itu, faham komunisme pada zaman orde baru dimusnahkan, sebab tidak hanya merusak kedaulatan juga bertentangan dengan ideologi negara Indonesia.
Komunisme atau Marxisme adalah ideologi dasar yang umumnya digunakan oleh partai komunis di seluruh dunia. Gerakan ini jelas sangat berbahaya. Walaupun komunis sudah dimusnahkan era Soeharto, tapi cikal bakal dan regenerasinya bisa jadi masih hidup dan berkeinginan memperjuangkan titah leluhurnya.
Hal yang sangat dikhawatirkan adalah jika Indonesia berpaham komunis, maka sudah pasti paham ini akan dimasukkan dalam kurikulum pendidikan. Mulai dari sekolah dasar hingga tingkat perguruan tinggi. Tak hanya lewat kelas-kelas, doktrin komunis juga akan disebarkan lewat media-media, entah koran atau televisi. Bahkan mungkin kita hanya punya satu stasiun televisi saja dan itu pun penuh dengan berita kenegaraan.

Seiring dengan isu komunisme, ada kaitannya dengan penundaan RUU HIP seperti dilansir dari detik.com, yaitu pemerintah mengadakan rapat terbatas yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo dan kabinetnya pada Selasa, 16 Juni 2020. Rapat itu memutuskan untuk menunda pembahasan RUU HIP, karena isunya ada penolakan yang terjadi akibat rancangan itu dituding membuka peluang ideologi komunis kembali berkembang.
Penolakan RUU HIP juga didukung massa yang melakukan aksi menolak RUU HIP di depan Gedung DPR, Rabu, 24 Juni 2020. Aksi tersebut dilakukan sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) Islam yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti-Komunis (Anak NKRI). Sejumlah ormas yang tercatat masuk dalam aliansi tersebut antara lain Front Pembela Islam (FPI), Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF).
Pandangan Islam terhadap Komunisme
Islam dan Komunisme atau Marxisme merupakan dua hal berbeda, bahkan bertentangan. Islam adalah agama yang ajarannya dapat diterima dan ditolak berdasarkan iman atau kepercayaan, sedangkan Marxisme sebagai suatu teori ilmiah yang diterima atau ditolak berdasarkan penalaran rasional dan obyektif. Kebenaran agama bersifat absolut, sedangkan kebenaran teori ilmiah bersifat relatif.

Jika Komunisme dijadikan sebagai simbol perlawanan terhadap penindasan itu sangat diperbolehkan. Akan tetapi, sangat berbahaya jika Komunisme dijadikan sebagai ideologi suatu bangsa yang akan bertubrukan dengan norma-norma kemanusiaan. Hal inilah yang jelas tidak diperbolehkan dalam Islam, sebagaimana Allah berfirman dalam Alquran:
أَمْ خُلِقُوا۟ مِنْ غَيْرِ شَىْءٍ أَمْ هُمُ ٱلْخَٰلِقُونَ(35) اَمْ خَلَـقُوا السَّمٰوٰتِ وَا لْاَ رْضَ ۚ بَلْ لَّا يُوْقِنُوْنَ ۗ
“Apakah mereka diciptakan tanpa sesuatu pun ataukah mereka yang menciptakan (diri mereka sendiri)? (35) Ataukah mereka telah menciptakan langit dan bumi itu? Sebenarnya, mereka tidak meyakini (apa yang mereka katakan)(36).” (QS at-Thur: 35-36).
Tafsir Fizhilalil Quran, Said Quthb menjelaskan, keberadaan manusia tanpa sesuatu merupakan perkara yang diingkari sejak dini oleh penalaran dan tidak bisa diperdebatkan lagi. Kalaulah keberadaan mereka sebagai pencipta diri sendiri, hal itu tidak pernah dilontarkan atau diklaim seorang pun. Jika kedua hipotesis ini tidak dapat diterima fitrah penalaran, tiada lagi kebenaran kecuali yang dikatakan Alquran.
Hudori, Vice President CJMC

Baca juga: Guru YouTuber dan SMAN 1 Lemahabang Gebrak Dunia Pendidikan Era Digital