Ketix– Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengizinkan sekolah tatap muka mulai Januari 2021 tahun depan. Mendikbud juga membeberkan syarat dan panduan dalam pelaksanaan sekolah tatap muka yang diterapkan pada masa pandemi Corona COVID-19. Seperti disebutkan tirto.id kesepakatan diizinkannya penerapan sekolah tatap muka mulai Januari 2021 mendatang ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri, yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, juga Menteri Dalam Negeri.
Namun, belum lama ini dikutip dari haibunda.com Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, mengumumkan bahwa sekolah akan dilakukan dengan metode learning hybrid. Apa itu? Menurut Aki Murata, penulis buku Reopening Better Schools: Unexpected Ways COVID-19 Can Improve Education, skenario paling umum yakni siswa masuk kelas dua hari sekali setiap minggunya, dan tiga hari lainnya belajar jarak jauh. Atau, metode ini lebih dikenal dengan istilah learning hybrid, Bunda.
Setelah adanya izin diperbolehkannya sekolah tatap muka. Bunda juga harus memahami protokol kesehatan yang harus dilakukan anak-anak ya selamat pembelajaran tatap muka di era pandemi. Apa saja nih? Simak ulasannya dikutip dari buku Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Semester Genap Tahun Ajaran da Tahun Akademik 2020/2021 di masa Pandemi COVID-19:
1.Kondisi medis warga satuan pendidikan
Transisi dan new normal:
Sehat dan jika mengidap comorbid harus dalam kondisi terkontrol, Tidak memiliki gejala COVID-19 termasuk pada orang yang serumah dengan warga sekolah.
2. Kantin
Transisi:
Tidak diperbolehkan.
3. Kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler
Transisi:
Tidak diperbolehkan
New Normal:
Diperbolehkan, kecuali kegiatan yang menggunakan peralatan bersama dan tidak memungkinkan pernerapan jaga jarak minimal 1,5 meter. Misalnya basket dan voli.
4. Kegiatan selain pembelajaran
Transisi:
Tidak diperbolehkan ada kegiatan selain KBM. Contoh yang tidak diperbolehkan orang tua menunggu siswa di sekolah, istirahat di luar kelas, pertemuan orang tua – murid.
New Normal:
Diperbolehkan dengan protokol kesehatan.
5. Pembelajaran di luar lingkungan satuan pendidikan
Transisi dan New normal:
Diperbolehkan dengan protokol kesehatan.
Dari lima point di atas hal penting yang harus bunda ingat adalah. Memberikan pembelajaran disiplin untuk menerapkan 3M yaitu: Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Memakai Masker.